Senin, 23 Juli 2012

Belajar Sholat hal 1

MEMBACA AL FATIHAH

Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari rukun sholat, jika dalam sholat tidak
membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya, berdasarkan perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
a)."Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah" (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
b)."Barangsiapa yang sholat tanpa
membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya
buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna" (Hadits Shahih Al-Imam Muslim dan Abu'Awwanah).

Kapan wajib dan tidak wajib nya membaca Surat Al-Fatihah:
a). Wajib membaca Surat Al-Fatihah jika:
- Sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah.
- Sholat berjama'ah, ketika imam
membacanya secara sirr (tidak
diperdengarkan) yakni pada sholat
Dhuhur, 'Ashar, satu roka'at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka'at terakhir sholat 'Isya. maka makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr.
b). Tidak wajib membaca Surat Al-Fatihah jika:
- Solat berjamaah dan imam membaca surat Al-Fatihah dengan keras, yaitu pada sholat Subuh, dua rakaat pertama sholat Maghrib, dua rakaat pertama sholat 'Isya. Dalil nya yaitu, "Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil
memperhatikan bacaan imam itu)…" (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no.
603 & 604. Ibnu Majah no. 846,
An-Nasa-i).
"Barangsiapa sholat mengikuti
imam (bermakmum), maka
bacaan imam telah menjadi bacaannya juga." (Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah, Ad-Daraquthni, Ibnu Majah, Thahawi dan Ahmad lihat kitab Irwa-ul Ghalil oleh Syaikh Al-
Albani). Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
sesudah mendirikan sholat yang
beliau keraskan bacaanya dalam
sholat itu, beliau bertanya:
"Apakah ada seseorang diantara
kamu yang membaca bersamaku
tadi?" Maka seorang laki-laki
menjawab, "Ya ada, wahai
Rasulullah." Kemudian beliau
berkata, "Sungguh aku katakan:
Mengapakah (bacaan)ku ditentang dengan Al-Qur-an (juga)." Berkata Abu Hurairah, kemudian berhentilah orang-orang dari membaca bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada sholat-sholat yang Rasulullah keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar (larangan) yang demikian itu dari
Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam. (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i
dan Malik. Abu Hatim Ar Razi
menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).
Selain itu juga berdasarkan firman
Allah Ta'ala (yang artinya):
"Dan apabila dibacakan Al-Qur-
an hendaklah kamu dengarkan
ia dan diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat."(Al-A'raaf:204).

Jika belum hafal surat Al-Fatihah, terutama bagi yang baru masuk Islam, "Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam telah memberikan solusinya.Nasehatnya untuk orang yang belum hafal Al-Fatihah (tentunya dia tak berhak jadi Imam):
Ucapkanlah: "SUBHANALLAHI,
WALHAMDULILLAHI, WA LAA
ILAHA ILLALLAHU, WALLAHU
AKBAR, WALAA HAULA WALAA
QUWWATA ILLA BILLAHI"
artinya: "Maha Suci Allah, Segala puji milik Allah, tiada Ilah (yang haq) kecuali Allah, Allah Maha Besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah."
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh
Al-Imam Abu Dawud, Ibnu
Khuzaimah, Hakim, Thabrani
dan Ibnu Hibban disahihkan
oleh Hakim dan disetujui oleh
Ad-Dzahabi).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Jika kamu hafal suatu ayat Al-
Qur-an maka bacalah ayat tersebut, jika tidak maka bacalah
Tahmid, Takbir dan Tahlil." (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih, bacaShahih Abi Dawud hadits no.
807).
Bersambung ke...
Belajar Sholat hal 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar