Rabu, 15 Agustus 2012

Hukum Memberi Zakat Pada Kerabat

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Sebelumnya kita telah membahas delapan golongan yang berhak menerima zakat
. Jika di antara kerabat ada yang termasuk orang yang berhak menerima zakat (misal fakir dan miskin), apakah kerabatnya bisa memberikan ia zakat? Berikut penjelasan selengkapnya.
Suami Memberi Zakat kepada Istrinya
Hal ini tidak dibolehkan berdasarkan ijma’ ulama (kesepakatan para ulama). Mayoritas ulama memberi alasan bahwa nafkah suami itu wajib bagi istri. Sehingga jika suami memberi pada istri, itu sama saja ia memberi pada dirinya sendiri.[1]

Istri Memberi Zakat kepada Suaminya
Mengenai hal ini terdapat perselisihan di antara para ulama. Pendapat yang tepat, istri boleh memberikan zakat untuk suami. Di antara dalilnya adalah hadits berikut:
ثُمَّ انْصَرَفَ فَلَمَّا صَارَ إِلَى مَنْزِلِهِ جَاءَتْ زَيْنَبُ امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ تَسْتَأْذِنُ عَلَيْهِ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ زَيْنَبُ فَقَالَ « أَىُّ الزَّيَانِبِ » . فَقِيلَ امْرَأَةُ ابْنِ مَسْعُودٍ . قَالَ « نَعَمِ ائْذَنُوا لَهَا » . فَأُذِنَ لَهَا قَالَتْ يَا نَبِىَّ اللَّهِ إِنَّكَ أَمَرْتَ الْيَوْمَ بِالصَّدَقَةِ ، وَكَانَ عِنْدِى حُلِىٌّ لِى ، فَأَرَدْتُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهِ ، فَزَعَمَ ابْنُ مَسْعُودٍ أَنَّهُ وَوَلَدَهُ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَلَيْهِمْ . فَقَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « صَدَقَ ابْنُ مَسْعُودٍ ، زَوْجُكِ وَوَلَدُكِ أَحَقُّ مَنْ تَصَدَّقْتِ بِهِ عَلَيْهِمْ »
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai berkhutbah, sesampainya Beliau di tempat tinggalnya, datanglah Zainab, isteri Ibu Mas'ud meminta izin kepada beliau, lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ini adalah Zainab". Beliau bertanya, "Zainab siapa?". Dikatakan, "Zainab isteri dari Ibnu Mas'ud". Beliau berkata, "Oh ya, persilakanlah dia". Maka dia diizinkan kemudian berkata, "Wahai Nabi Allah, sungguh anda hari ini sudah memerintahkan shadaqah (zakat) sedangkan aku memiliki emas yang aku berkendak menzakatkannya namun Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa dia dan anaknya lebih berhak terhadap apa yang akan aku sedekahkan ini dibandingkan mereka (mustahiq).“ Maka Nabishallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ibnu Mas'ud benar, suamimu dan anak-anakmu lebih barhak kamu berikan shadaqah daripada mereka".[2]

Alasan lainnya, istri tidak punya kewajiban memberi nafkah pada suami. Maka tidak mengapa memberi zakat kepada suami seakan-akan ia orang lain.[3]

Memberi Zakat kepada Orang Tua dan Anak
Menyerahkan zakat kepada orang tua atau kepada anak yang tidak lagi ditanggung nafkahnya, jika mereka termasuk orang yang terlilit utang, budak mukatab (budak yang ingin merdeka dan perlu tebusan) atau ingin berperang di jalan Allah, maka itu dibolehkan berdasakan pendapat yang paling kuat.[4]

Sedangkan jika orang tua dan anak tadi itu miskin dan ia tidak bertanggung jawab sama sekali dalam memberi nafkah pada mereka, diperbolehkan juga memberi zakat kepada mereka berdasarkan pendapat yang lebih kuat dan ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Jadi hal di atas dibolehkan jika mereka yang diberi zakat itu miskin dan orang yang  memberi zakat tidak mengambil manfaat sama sekali dari zakat yang telah ia serahkan.[5]

Memberi Zakat kepada Kerabat
Boleh menyerahkan zakat kepada kerabat jika memang mereka betul-betul orang yang berhak menerima zakat yaitu termasuk delapan golongan sebagaimana yang telah dijelaskan. Bahkan kerabat lebih berhak mendapatkan zakat dari yang lainnya. Karena di situ ada pahala sedekah (zakat) sekaligus pahala menjalin hubungan kekerabatan (silaturahmi).
Dari Salman bin ‘Amir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
“Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala menjalin hubungan kekerabatan.”[6]

 
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
 
Diselesaikan di Panggang-GK, 24 Sya’ban 1431 H (05/08/2010)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

_________________________________________
[1]
 Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/8268, index “zakat”, point 178.
[2]
 HR. Bukhari no. 1462.
[3]
 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, Al Maktabah At Taufiqiyah, 2/75-76.
[4]
 Majmu’ Al Fatawa, 25/90-92.
[5]
 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/75.
[6]
 HR. An Nasai no. 2582, At Tirmidzi no. 658, Ibnu Majah no. 1844. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih._________________________________________

Zakat Fitrah Yang Tepat

Berikut kami sampaikan fatwa Syaikh ‘Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Riset Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Pembimbingan Kerajaan Saudi Arabia (Ro’is Al ‘Aam Li-idarot Al Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ wad Da’wah wal Irsyad) mengenai Zakat Fithri dengan uang. Semoga bermanfaat. 

Alhamdulillahi robbil ‘alamin wa shollallahu wa sallam ‘ala ‘abdihi wa rosulihi Muhammad wa ‘ala alihi wa ashhabihi ajma’in 

Wa ba’du :  Beberapa saudara kami pernah menanyakan kepada kami mengenai hukum membayar zakat fithri dengan uang. 

Jawaban :
Tidak ragu lagi bagi setiap muslim yang diberi pengetahuan bahwa rukun Islam yang paling penting dari agama yang hanif (lurus) ini adalah syahadat ‘Laa ilaha illallah wa anna Muhammadar Rasulullah’. Konsekuensi dari syahadat laa ilaha illallah ini adalah seseorang harus menyembah Allah semata. Konsekuensi dari syahadat ‘Muhammad adalah Rasul-Nya’ yaitu seseorang hendaklah menyembah Allah hanya dengan menggunakan syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Telah kita ketahui bersama) bahwa zakat fithri adalah ibadah berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Dan hukum asal ibadah adalah tauqifi (harus berlandaskan dalil).  Oleh karena itu, setiap orang hanya dibolehkan melaksanakan suatu ibadah dengan menggunakan syari’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah telah mengatakan mengenai Nabi-Nya ini,وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm [53] : 3-4) 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Dalam riwayat Muslim, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan mengenai penunaian zakat fithri –sebagaimana terdapat dalam hadits yang shohih- yaitu ditunaikan dengan 1 sho’ bahan makanan, kurma, gandum, kismis, atau keju. Bukhari dan Muslim –rahimahumallah- meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata,فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkanzakat fithri berupa satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat ini sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari no. 1503).
Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu mengatakan,كُنَّا نُعْطِيهَا فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ

“Dahulu di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami menunaikan zakat fithri berupa 1 sho’ bahan makanan, 1 sho’ kurma, 1 sho’ gandum atau 1 sho’ kismis.” (HR. Bukhari no. 1437 dan Muslim no. 985) 
Dalam riwayat lain dari Bukhari no. 1506 dan Muslim no. 985 disebutkan,أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ

“Atau 1 sho’ keju.”
Inilah hadits yang disepakati keshohihannya dan beginilah sunnah (ajaran) Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan zakat fithri. Telah kita ketahui pula bahwa ketika pensyari’atan dan dikeluarkannya zakat fithri ini sudah ada mata uang dinar dan dirham di tengah kaum muslimin –khususnya penduduk Madinah (tempat domisili Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,pen)-. Namun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak menyebutkan kedua mata uang ini dalam zakat fithri. Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dalam menjalankan sunnahnya. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita).
Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”(QS. Al Ahzab : 21)
Allah Ta’ala juga berfirman,وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah [9] : 100)
Dari penjelasan kami di atas, maka jelaslah bagi orang yang mengenal kebenaran bahwamenunaikan zakat fithri dengan uang tidak diperbolehkan dan tidak sah karena hal ini telah menyelisihi berbagai dalil yang telah kami sebutkan.Aku memohon kepada Allah agar memberi taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk memahami agamanya, agar tetap teguh dalam agama ini, dan waspada terhadap berbagai perkara yang menyelisihi syari’at Islam. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211) 

Peringatan:
Melalui penjelasan di atas kami rasa sudah cukup jelas bahwa pembayaran zakat fithri dengan uang tidaklah tepat. Inilah pendapat mayoritas ulama termasuk madzhab Syafi’iyah yang dianut oleh kaum muslimin Indonesia. An Nawawi mengatakan, “Mayoritas pakar fikih tidak membolehkan membayar zakat fithri dengan qimah (dicocokkan dengan harganya), yang membolehkan hal ini hanyalah Abu Hanifah.” (Syarh Muslim, 3/417). Namun, sayangnya kaum muslimin Indonesia yang mengaku bermadzhab Syafi’i menyelisihi imam mereka dalam masalah ini. Malah dalam zakat fithri, mereka manut madzhab Abu Hanifah. Ternyata dalam masalah ini, kaum muslimin Indonesia tidaklah konsisten dalam bermadzhab.
Kami hanya bisa menghimbau kepada saudara-saudara kami selaku Badan Pengurus Zakat agar betul-betul memperhatikan hal ini. Tidakkah kita merindukan syi’ar Islam mengenai zakat ini nampak? Dahulu, di malam hari Idul Fithri, banyak kaum muslimin berbondong-bondong datang ke masjid-masjid dengan menggotong beras. Namun, syiar ini sudah hilang karena tergantikan dengan uang.
Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memudahkan mereka mengikuti syari’at-Nya. (Perkataan Nabi Syu’aib) : ‘Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan.’
Baca panduan zakat fithri secara lebih lengkap di sini
.
***
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.rumaysho.com

Sabtu, 11 Agustus 2012

Ada Pelajaran Disini Pemulung Itu Memilih Bayar Zakat daripada Beli Baju Lebaran

Pemulung Itu Memilih Bayar Zakat
daripada Beli Baju Lebaran

“Daripada membeli baju baru, lebih
baik uangnya saya pakai bayar zakat
aja mas, masih banyak orang yang
hidupnya lebih susah dari saya,” jelas
pasangan pemulung ini
Hidayatullah.com— Meski bulan
Ramadhan telah dibuka pintu-pintu
surga dan ditutupnya pintu-pintu
neraka, toh hasil didikan syetan tetap
melekat pada perilaku banyak orang.
Jum'at (10/08/2012) dini hari, di saat
memasuki 10 hari terakhir di mana
malam Lailatur Qadar menjanjikan
banyak kemuliaan dan ampunan,
justru banyak orang menghabiskan
waktunya dengan sia-sia.
Perilaku hedonis pemuda
metropolitan masih terlihat. Sebut
saja; balapan motor liar, nongkrong
sampai pagi, berpacaran di atas
motor di pojok-pojok kota di malam
gelap juga masih bisa ditemukan.
Yang menarik, sepanjang jalur mulai
dari depan Lembaga Pemasyarakatan
(LP) Cipinang hingga Stasiun Senen
terdapat pemandangan berbeda.
Mereka itulah yang sering disebut
“manusia gerobak”.
Siapa mereka? Mereka adalah orang-
orang yang menghabiskan hidupnya
dengan mencari barang bekas
(memulung). Di saat orang tengah
terlelap di malam hari, mereka justru
baru keluar setelah matahari
beristirahat dari tugasnya menyinari
bumi.
Seperti Ade Sulaiman (32), seorang
kepala rumah tangga telah melakoni
ini hidup ini selama 5 tahun lebih.
Bersama sang Istri, Ernawati (37)
mereka berdua menjalani
pertarungan hidup bersama satu
gerobak berwarna merah. Sekalipun
menarik gerobak, orangtua yang
sudah memiliki 4 orang anak ini tidak
pernah meninggalkan ibadah
puasanya selama Ramadhan.
“Alhamdulillah mas, puasa jalan
terus. Meski penghasilan segini aja
tapi ibadah puasa jalan terus,” jelas
Erna kepada hidayatullah.com .
Berbeda dengan yang lain. Bagi
mereka, pekerja memulung di bulan
Ramadhan justru sepi. Bahkan harga-
harga barang bekas di bandar
pemulung turun.Harga kardus
contohnya, biasanya Rp. 1600/kg, di
bulan ramadhan ini turun menjadi
Rp.1000/kg. Gelas plastik yang
biasanya Rp.7000/kg di bulan
Ramadhan menjadi Rp.4000/kg.
Tapi bagi Ade, hidup di atas gerobak
tak bisa selamanya jadi andalan.
Karenanya, ia mulai memberanikan
diri mengambil kontrakan rumah
petakan dibilangan Manggarai. Sejak
mereka melabuh cinta di Depok
sekitar 7 tahun yang lalu, ade sadar,
anak-anak harus tetap mendapatkan
hidup yang lebih baik. Sang istripun
mulai menawarkan jasa cuci baju di
sekitar Manggarai.
“Ya sejak istri juga bantu-bantu nyuci,
lumayan ada pemasukan tambahan
buat keluarga,” jelas Ade kepada
hidayatullah.com di atas trotoar jalan
Matraman, tepat di depan toko pusat
Gramedia.
Bagi Ade, bekerja memulung tidaklah
seperti pegawa negeri sipil (PNS)
yang telah jelas penghasilannya
dalam sebulan. Bekerja di jalanan
tergantung kemauan. Jika mau keluar
untuk bekerja ya mendapat
penghasilan, jika tidak ya siap-siap
saja tak mendapat rezeki.
Menurutnya, jika sedang ramai,
dalam satu hari Ade bisa
mendapatkan Rp. 200.000. Namun
jika sepi barang bekas. Ade mengaku
pernah merasakan selama satu
minggu cuma dapat Rp. 40.000.
Namun dari ketekunan dan kemauan
pasangan Ade dan Erna untuk tetap
ingin memperbaiki kehidupannya,
maka salah satu usahanya tersebut,
mereka berdua telah menyekolahkan
anak sulungnya di sebuah Taman
Kanak-Kanak.
“Hidup saya sudah seperti ini, anak-
anak harus lebih baik dari
orangtuanya kelak,” jelas Ade
mengenang ketika dia harus berhenti
sekolah saat masih di bangku sekolah
dasar karena ketidakmampuan
orangtuanya membiayai.
Bayar Zakat
Di belakang gerobak, terlihat kedua
anaknya sedang pulas tertidur.
Sementara satunya lagi di depan
gerobak bermain-main dengan sang
Ayah. Sedang anak yang terbungsu
berada di pangkuan sang ibu karena
badannya agak panas. Terlihat ada
bisul di punggungnya sebesar
kepalan tangan yang belum sembuh.
Ade mengaku dirinya masih minim
dalam agama. Menurutnya, tak ada
makna istimewa tentang perayaan
Idul Fitri di hati mereka. Sebab
baginya, berpuasa sebulan penuh
saja sudah lebih dari cukup.
Ketika ditanya mengenai baju baru di
hari raya untuk anak-anak, Ade pun
tersenyum.
“Alhamdulillah anak-anak selalu
nurut sama orangtuanya, daripada
membeli baju baru, lebih baik
uangnya saya pakai bayar zakat aja
mas, masih banyak orang yang
hidupnya lebih susah dari saya,”
jelasnya kepada hidayatullah.com .
Dengan penampilannya yang masih
lusuh, Ade dan Erna kemudian
berlalu untuk terus melanjutkan
perjalanan malamnya, berharap ada
barang bekas yang bisa dibawa
pulang.
Hari ini, bertambah lagi pelajaran kita
tentang arti dan makna hidup dari
seorang pemulung. Ia menolak
membatalkan puasa di tengah
kesulitan hidup dan ia yang
seharusnya berhak mendapatkan
zakat, justru memilih berkorban
untuk Muslim lain yang lebih
membutuhkan dengan tetap
membayar zakat.
Ya Rabbi, semoga Engkau terus
menyertainya dan tak ada lagi
nikmatMu yang kami dustakan dalam
hidup kami.*
Sumber dari Hidayatullah.com

Selasa, 07 Agustus 2012

Sembilan Pintu Rejeki Dari Perdagangan dan Bisnis

Perdagangan sembilan pintu rejeki terbuka dari sini, dengan keuletan kegigihan pasti semua bisa meraih kesuksesan. Rejeki memang sudah di atur tapi kalo kita tidak berusaha dengan optimis dan action maka rejeki kita standar aja, maka rejeki harus di jemput dan dipantaskan dengan kita, bila kita ingin rejeki yang hebat berusaha lah dengan hebat memantaskan rejeki itu, ingatlah semua pada dasar nya dari kita sendiri yang bisa merubah nya. Jemputlah rejeki kita dengan berusaha mencoba mencoba mencoba dan terus mencoba janganlah pernah mundur sebelum bertempur. Pikirkan lalukan dan lakukan maka akan terbuka lah jalan jalan rejeki kita, takut gagal adalah salah satu pikiran negatif yang menghambat kita untuk maju dan berhasil, maka lakukan kerjakan dan berusahalah maka lihatlah hasil nya nanti.
Orang orang hebat meninggalkan jejak maka ikutilah jejak mereka, Nabi Muhammad SAW seorang pedagang, Nabi kita ini orang hebat orang kaya maka wajar waktu meminang khadijah Nabi memberikan mahar 30ekor unta terbaik, kalau di rupiahkan sekarang sama dengan 30unit mobil Fortuner, kebayang gak gimana nabi waktu umur 25 tahun masih muda punya uang segitu. Sahabat sahabat Nabi juga rata-rata orang kaya semua dan mereka mendapatkan itu semua dari jalur perdagangan. Saya keturunan orang minang, kebanyakan orang minang itu pedagang, jadi gak pernah ngerepotin pemerintah soal pengangguran, saya juga gak tau asal usul nya kenapa orang minang banyak jadi pedagang, dan bukan bermaksud membanggakan orang minang, banyak juga daerah daerah lain yang sukses dari jalur perdagangan. Dan saya juga berjiwa nasionalisme semua daerah hebat hanya tinggal manusia nya saja.
Orang-orang hebat ini bisa kita jadikan contoh dan kita bisa mengikuti jejak-jejak mereka. Hebat itu harus tapi dalam bersikap kita tetap sederhana Nabi kita, para Sahabat Nabi, hidup nya sederhana, bahkan sangat sederhana, tapi mereka bukan orang miskin mereka orang kaya orang-orang hebat hanya mereka bersikap sederhana.
Jadilah orang hebat jadilah orang kaya tapi tetap sederhana.
Orang Islam harus kaya harus hebat sebab rukun islam yang kelima adalah pergi haji, bagaimana kita pergi haji bila kita miskin, memang ada orang bisa pergi haji walau miskin tapi ingat dan lihat aja dan telusuri orang-orang itu punya mental kaya karna punya keinginan pergi haji, maka di sampaikan keinginan nya untuk pergi haji. Walau mereka mengumpulkan uang seperak atau seribu setiap hari tapi mereka punya keinginan dan mereka yakin pasti bisa sehingga ada aja jalan nya Allah kasih walau secara nalar mungkin tidak bisa. Keyakinan action berbuat adalah salah satu jalan mencapai keinginan, gak ada yang tidak mungkin kalo Allah berkehendak, ingat Allah itu mengikuti sangka hamba nya, jadi bermimpilah, lakukan cepat jangan pernah menyerah dan cobalah cobalah terus pasti berhasil sukses bukan untuk orang-orang tertentu, semua bisa jadi orang sukses.
Marilah kita belajar dari orang-orang sukses dan hebat. Semangat dan raihlah kesuksesan Mu.



Sabtu, 04 Agustus 2012

Tips Memasang Mesin Air Dan Instalasi Pipa Pada Mesin Air

Sobat sebelum memasang pipa instalasi ada baik nya di gambar dulu apa yang di perlukan dan di gunakan sebelum kita memasang pipa instalasi mesin air. Beberapa hal dan tips akan saya berikan disini oke langsung ajah.
1. Tips memilih pipa dan jenis pipa, dan ukuran pipa yang digunakan.
a. Pilihlah Pipa pvc jenis "aw" untuk instalasi sebaiknya gunakan pipa yang bermerek wafin, maspion, slg lucky, vinilon dan banyak merek lain yang ciri-ciri pipa tekstur nya lentur tapi keras.
b. Gunakan pipa ukuran 1/2inc untuk keluar, maksud nya pipa 1/2inc untuk menyuplai dan gunakan ukuran pipa 3/4 atau 1inc untuk menarik air dengan mesin air dari sumur atau kolam.
d. Pastikan semua pipa yang di sambung rapat, sehingga tidak ada resiko kempos atau angin keluar.
e. Pastikan waktu menyambung pipa menggunakan lem, dan menyambung drat menggunakan sealtape.
f. Jangan memberikan lem pipa di drat sehingga nanti sulit membuka jika ada kerusakan atau hal lain, cukup di lilitkan sealtape saja.
g. Pasang "footklep" pada bagian bawah pipa untuk menyedot air, manfaat nya
- Agar tdk perlu mancing mancing mesin lagi
- Agar air tidak turun kebawah lagi
- Agar menyaring kotoran kotoran yg masuk ke dalam mesin.
h. Pancing dulu mesin sebelum di nyalakan pada awal mesin dijalankan pertama kali, sesudah air naik dan keluar tidak perlu lagi, karna sdh menggunakan footklep tadi.
i. Bila air tidak naik karna jarak yang ditempuh mesin cukup jauh, atau tinggi bisa di akali dengan
- Mengecilkan pipa yang di gunakan untuk keluar, bisa degan selang benang ukuran 3/8 atau pipa tebal untuk listrik.
- Kalau cara di atas tidak berhasil,  gunakan dua mesin air, atau cari mesin yang tipe watt lebih besar.
j. Jika air sudah naik maka instalasi berhasil dan agar mesin air awet dan terawat buatkanlah rumah untuk mesin agar tdk terkena hujan dan panas

2. Jenis alat-alat pipa dan nama yang di perlukan dalam memasang instalasi:
- Keni atau Elbo, ukuran ny 1/2, 3/4, 1inc. Bentuk ny seperti siku atau huruf L, digunakan untuk membelok aliran air pada pipa
- Tee, ukuran nya kurang lebih sama dengan di atas. Bentuk nya seperti huruf T, digunakan untuk membagi aliran air pada pipa
- Sok, ukuran sama dengan diatas. Bentuk ny lurus saja seperti I, digunakan untuk penyambung pipa
- Sok Drat Luar, ukuran sama diatas, bentuk ny lurus hanya separuh ny ada drat luar. Di gunakan untuk memasang menyambung pipa dengan mesin air, Footklep dengan pipa atau lain nya
- Sok Drat Dalam, ukuran sama diatas, bentuk sama dng sok drat luar hanya separuh drat nya di dalam. Digunakan untuk menyambung pipa dengan kran dan lain nya
- Stop Kran, ukuran sama dng diatas, digunakan untuk menutup aliran air pada pipa, stop kran ada yang berdrat dan polos, untuk tekanan tinggi gunakan yang ber drat
- Lem Pipa, ada yg kaleng, botol, atau kemasan odol
- Gergaji untuk memotong pipa
- Kain Lap kering, untuk melap kotoran saat menyambung pipa
- Sealtape, untuk menutup celah celah pada sok drat dlm penyambungan pipa
- Watermor, untuk menyambung pipa dengan mesin, jika memakai watermor, memudahkan kita bila ingin melepas atau membuka mesin dari pipa instalasi yang sudah di pasang.
Sekian tips semoga ada manfaat walau masih ada kekurangan tidak ada gambar tapi yang penting sobat punya gambaran sedikit atau cukup sekedar tau wek..wek..wek...

Minggu, 29 Juli 2012

Inilah Yang Terjadi Penindasan Muslim Rohingya Burma

Surat Untuk Sahabat

Sahabat, hidup ini ada pahit dan ada manis jika engkau merasakan pahit itu adalah proses dalam mencapai arah menuju manis, jadi besabar dan hadapilah dengan prilaku santun, bukalah masalah-masalah yang datang, itu hadiah yang Tuhan berikan padamu sahabatku, karna di balik masalah itu ada sebuah pengalaman dalam hidup, tersenyumlah karna sungguh indah senyum mu sahabat.
Jika engkau lelah akan masalah mu katakan pada Nya ceritakan pada Nya, berkeluh kesahlah pada Nya, bermanja manjalah pada Nya, karna hanyalah Dia yang senang dengan keluh kesahmu sahabat. Dalam ruang waktu engkau telah tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang hebat ku yakin itu sahabat, hidup mu adalah duniamu dan engkau akan terus bermetaformosis menjadi terbaik dalam standarmu. Sahabat, ku yakin engkau mampu menjadi orang hebat dengan caramu, kuyakin engkau akan mendapatkan impian mu, gapailah sahabatku, tiada kesuksesan bukan untuk orang tertentu, semua pasti bisa semua pasti mampu, berjiwa besarlah untuk bermimpi karna mimpi adalah awal, dan bertindaklah untuk mencapai impian mu, mulailah segera jangan takut untuk melangkah jiwa mu adalah pribadi pemenang dan akan memenangkan dirimu, aku tau itu pasti itu dirimu, sahabatku. Dalam masa yang engkau lalui kadang ada gelisah, resah, takut, dan kecewa, cobalah terus cobalah terus cobalah terus, jangan pernah dikalahkan oleh itu, karna ku tau pasti engkau mampu lewati semua itu sahabatku. Orang tua mu adalah wujud baktimu, berbaktilah padanya, jadika mereka sarana mendapatkan ridha yang maha kuasa, layanilah kedua nya doakan keduanya minta maaflah pada nya, mintalah didoakan oleh nya, karna merekalah surga dan bahagimu, ku tau pasti engkau mampu berbuat itu, karna engkau sahabatku. Dari sini ku selalu tersenyum melihatmu walau tak perlu ku beritahu dan ku ucapkan engkau adalah sahabat yang akan ku kenang dalam hidupku.